Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Selasa, 26 April 2011

MAKALAH POLUSI UDARA DAN SAMPAH B3

MAKALAH
POLUSI UDARA DAN SAMPAH B3
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Kelompok
Pada Mata Kuliah Pengetahuan Lingkungan



Disusun Oleh :
Anwar Sidiq (207 202 193)
Mira Mardiyani (208 204 043)
Muhammad Irfan Abdul Azies AK. (207 202 209)

JURUSAN PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2010
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Yang Maha Tunggal. Rahmat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada seorang Nabi yang tidak akan ada Nabi sesudahnya, kepada keluarga, sahabat serta orang yang mengikuti petunjuk-Nya.
Makalah yang sederhana ini disamping untuk menggugurkan kewajiban penyusun dalam mengemban tugas sebagai mahasiswa, makalah ini pun merupakan bentuk ekspresi jiwa penyusun yang ingin mengembangkan lebih dalam lagi potensi dalam diri mengenai pengetahuannya tentang ”Polusi Udara dan Sampah B3”. Pembahasannya memaparkan mengenai polusi udara dan sampah B3, pengertiannya, jenis-jenisnya, dampaknya dan cara penanggulangannya.
. Makalah ini disusun sesederhana mungkin agar dapat memudahkan pembaca dalam memahaminya. Penyusun berharap, semoga melalui makalah ini bisa menjadi ladang amal dunia dan akhirat dengan memberikan manfaat kepada para pembaca.
Kesempurnaan hanya milik Allah SWT, segala kekurangan dan kesalahan ada pada penyusun. Guna perbaikan makalah yang lebih baik lagi, kritik serta saran senantiasa penyusun harapkan.






Bandung, September 2009


Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak memenuhi fungsinya.
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar kini kering dan kotor. Hal ini bila tidak segera ditanggulangi, perubahan tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, kehidupan hewan serta tumbuhan.
Adapun meningkatnya penggunaan (B3) bahan berbahaya dan beracun pada berbagai kegiatan, antara lain pada kegiatan perindustrian, pertambangan, kesehatan dan juga kegiatan rumah tangga.
Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas mengenai hal-hal di atas yang diberi judul “POLUSI UDARA DAN SAMPAH B3”.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan polusi udara ?
2. Sebutkan jenis-jenis polusi udara ?
3. Bagaimankah dampak dari polusi udara ?
4. Bagaimanakah cara penanggulangan polusi udara ?
5. Apakah yang dimaksud dengan sampah B3 ?
6. Sebutkan jenis-jenis polusi sampah B3?
7. Bagaimankah dampak dari sampah B3 ?
8. Bagaimanakah cara penanggulangan sampah B3 ?

C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Agar kita dapat mengetahui pengertian tentang polusi udara dan sampah B3.
2. Agar kita dapat mengetahui jenis-jenis polusi udara dan sampah B3.
3. Agar kita dapat mengetahui dampak dari polusi udara dan sampah B3.
4. Agar kit dapat mengetahui cara penanggulangan polusi udara dan sampah B3.

























BAB II
PEMBAHASAN

A. Polusi Udara
1. Pengertian Polusi Udara
Polusi berarti pencemaran. Polusi merupakan masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain kedalam lingkungan yang menyebabkan berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam. Polusi berarti masuknya bahan pencemar (polutan) sebagai akibat dari kegiatan manusia atau proses alam yang ditemukan di tempat, saat, dan jumlah yang tidak selayaknya.
Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Polusi udara juga merupakan ancaman kesehatan lingkungan untuk anak dan merupakan faktor resiko untuk penyakit pernapasan baik akut atau kronik. Asap rokok terhadap lingkungan dan polutan luar ruangan tertentu diketahui sebagai faktor risiko infeksi pernapasan akut, polusi udara dalam ruangan dari bahan bakar organik merupakan penyumbang besar terhadap penyakit.

2. Jenis-Jenis Polusi Udara
 Berdasarkan tempatnya polusi udara dibagi menjadi 2 :
1. Polusi udara luar ruangan
Polusi udara di luar ruangan bertambah akibat konsekuensi peningkatan pembakaran bahan bakar fosil untuk transportasi, pembangkit listrik dan aktivitas manusia lainnya. Proses pembakaran menghasilkan polutan yang kompleks seperti timbal, partikel sulfur. Polusi udara di luar ruangan tetap merupakan masalah serius di seluruh bagian dunia, terutama di kota besar negara-negara berkembang dan diperkirakan seperempat populasi dunia terpapar polutan udara dalam konsentrasi yang tidak sehat.
2. Polusi udara di dalam ruangan
Lebih dari setengah penduduk dunia bergantung kepada kotoran hewan, kayu, batang tumbuhan atau batu bara untuk memenuhi kebutuhan panas. Memasak dan memanaskan menggunakan bahan bakar padat itu pada perapian atau pembakaran terbuka tanpa cerobong mengakibatkan polusi udara di dalam ruangan. Asap yang terbentuk dapat mengandung polutan yang dapat merusak kesehatan seperti jelaga atau debu yang bisa mencapai paru-paru.
 Berdasarkan sumber pencemarnya, polusi udara dibagi menjadi 2:
1. Zat pencemar primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam udara, misalnya timbal.
Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
a. Sumber alamiah : Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
b. Sumber buatan manusia : Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan berikut :
Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit (pasir halus), dan gas (CO dan NO).
Proses peleburan, seperti proses peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
Proses pengolahan dan pemanasan seperti pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.
Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
Proses pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
Proses percobaan atom atau nuklir. Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
2. Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.

3. Dampak Polusi Udara
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, Antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
• Mempengaruhi kualitas air permukaan
• Merusak tanaman
• Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
• Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
• Pencairan es di kutub
• Perubahan iklim regional dan global
• Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara bukan saja dengan terhisap langsung, tetapi juga dengan cara-cara pemaparan lainnya seperti: meminum air yang terkontaminasi dan melalui kulit. Umumnya sebagian besar zat-zat polutan udara ini langsung mempengaruhi sistem pernafasan dan pembuluh darah. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Sehingga Meningginya angka kesakitan dan kematian dan adanya gangguan fungsi paru-paru dikaitkan dengan kenaikan konsentrasi zat SO2, SPM, NO2 dan O3 yang juga mempengaruhi sistem pernafasan.

Gambar
Kendaraan Yang Mengeluarkan Gas Beracun Dari Jutaan Kenalpot

Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejala penyakit:
1. Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat PM atau ozon.
2. Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).
3. Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.
4. Komponen biologis yang menginduksi inflamasi/peradangan dan gangguan system imunitas tubuh, misalnya golongan glukan dan endotoksin.
5. Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor yang mengatur kerja jantung dan saluran napas.
6. Efek adjuvant (tidak secara langsung mengaktifkan sistem imun) terhadap sistem imunitas tubuh, misalnya logam golongan transisi dan DEP/diesel exhaust particulate.
7. Efek procoagulant yang dapat menggangu sirkulasi darah dan memudahkan penyebaran polutan ke seluruh tubuh, misalnya ultrafine PM.
8. Menurunkan sistem pertahanan tubuh normal (misal: dengan menekan fungsi alveolar makrofag pada paru).

Pengaruh polusi udara terhadap kesehatan jangka pendek dan jangka panjang
Pajanan jangka pendek
Perawatan di rumah sakit, kunjungan ke Unit Gawat Darurat atau kunjungan rutin
dokter, akibat penyakit yang terkait dengan respirasi (pernapasan) dan kardiovaskular.
Berkurangnya aktivitas harian akibat sakit
Jumlah absensi (pekerjaan ataupun sekolah)
Gejala akut (batuk, sesak, infeksi saluran pernapasan)
Perubahan fisiologis (seperti fungsi paru dan tekanan darah)
Pajanan jangka panjang
- Kematian akibat penyakit respirasi/pernapasan dan kardiovaskular
- Meningkatnya Insiden dan prevalensi penyakit paru kronik (asma, penyakit paru osbtruktif kronis)
- Gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin
- Kanker
Sumber: WHO dan ATS (American Thoracic Society) 2005

Polutan udara spesifik yang banyak berpengaruh terhadap kesehatan
Particulate Matter (PM)
Penelitian epidemiologis pada manusia dan model pada hewan menunjukan PM10 (termasuk di dalamnya partikulat yang berasal dari diesel/DEP) memiliki potensi besar merusak jaringan tubuh. Data epidemiologis menunjukan peningkatan kematian serta eksaserbasi/serangan yang membutuhkan perawatan rumah sakit tidak hanya pada penderita penyakit paru (asma, penyakit paru obstruktif kronis, pneumonia), namun juga pada pasien dengan penyakit kardiovaskular/jantung dan diabetes. Anak-anak dan orang tua sangat rentan terhadap pengaruh partikulat/polutan ini, sehingga pada daerah dengan kepadatan lalu lintas/polusi udara yang tinggi biasanya morbiditas penyakit pernapasan (pada anak dan lanjut usia) dan penyakit jantung/kardiovaskular (pada lansia) meningkat signifikan. Penelitian lanjutan pada hewan menunjukan bahwa PM dapat memicu inflamasi paru dan sistemik serta menimbulkan kerusakan pada endotel pembuluh darah (vascular endothelial dysfunction) yang memicu proses atheroskelosis dan infark miokard/serangan jantung koroner. Pajanan lebih besar dalam jangka panjang juga dapat memicu terbentuknya kanker (paru ataupun leukemia) dan kematian pada janin. Penelitian terbaru dengan follow up hampir 11 tahun menunjukan bahwa pajanan polutan (termasuk PM10) juga dapat mengurangi fungsi paru bahkan pada populasi normal di mana belum terjadi gejala pernapasan yang mengganggu aktivitas.
Ozon
Ozon merupakan oksidan fotokimia penting dalam trofosfer. Terbentuk akibat reaksi fotokimia dengan bantuan polutan lain seperti NOx, dan Volatile organic compounds. Pajanan jangka pendek/akut dapat menginduksi inflamasi/peradangan pada paru dan menggangu fungsi pertahanan paru dan kardiovaskular. Pajanan jangka panjang dapat menginduksi terjadinya asma, bahkan fibrosis paru. Penelitian epidemiologis pada manusia menunjukan pajanan ozon yang tinggi dapat meningkatkan jumlah eksaserbasi/serangan asma.
NOx dan SOx
NOx dan SOx merupakan co-pollutants yang juga cukup penting. Terbentuk salah satunya dari pembakaran yang kurang sempurna bahan bakar fosil. Penelitian epidemologi menunjukan pajanan NO2,SO2 dan CO meningkatkan kematian/mortalitas akibat penyakit kardio-pulmoner (jantung dan paru) serta meningkatkan angka perawatan rumah sakit akibat penyakit-penyakit tersebut.


Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)
Perempuan yang terpapar dengan asap polusi udara di dalam ruangan 3x lebih berisiko untuk terkena PPOK, seperti bronchitis kronis daripada perempuan yang memasak dan memanaskan dengan listrik, gas dan bahan bakar lainnya. Pada laki-laki yang terpapar polusi dalam ruangan akan meningkatkan risiko sebanyak 2x untuk terkena PPOK. Polusi udara dalam ruangan bertanggungjawab untuk 700.000 dari 2,7 juta kematian akibat PPOK.
Kanker paru-paru
Batu bara yang digunakan secara luas di Cina dan penggunaan untuk memasak secara terbuka atau menggunakan perapian kecil dapat menyebabkan kanker paru-paru pada perempuan. Paparan terhadap asap dari pembakaran batubara meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru sebanyak 2x lipat pada perempuan yang menghirup asap lebih sedikit dari laki-laki di negara-negara berkembang.

4. Penanggulangan Polusi Udara
Untuk menanggulangi pencemaran udara perlu mengetahui sumber pencemar dan pengaruh ditimbulkannya. Seperti kita ketahui bahwa sumber utama pencemaran udara adalah gas buang yang dihasilkan dari alat transportasi, proses dalam industri, aktivitas rumah tangga, kebakaran hutan, dan aktivitas gunung berapi.
Agar lingkungan tidak bertambah berat menanggulangi akibat pencemaran udara, sebaiknya setiap individu mampu menahan diri untuk tidak mencemari lingkungan udara. Hal ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Penggunaan kendaraan bermotor secara efektif.
b. Kendaraan bermotor yang berpotensi tinggi mencemari udara dan sudah tidak layak pakai sebaiknya di daur ulang.
c. Setiap industri yang menghasilkan gas buang, sebaiknya dilengkapi alat pengolahan limbah emisi gas buang, terutama pada cerobong asap. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan converter katalitik atau alat pengendap Cottrell.
d. Di rumah-rumah sebaiknya digunakan sumber energi yang menghasilkan gas buang sedikit.
e. Hutan-hutan yang berpotensi mengembalikan keseimbangan gas di atmosfer sebaiknya dipertahankan keasriannya. Jangan menebang pohon sembarangan. Karena tumbuhan hijau dapat menyerap gas CO2 dan melepaskan O2.
f. Di kota-kota besar dan perumahan sebaiknya diadakan penghijauan. Tumbuhan di pinggir jalan selain memberikan rasa nyaman dan teduh juga dapat menyaring polutan udara yang dihasilkan kendaraan bermotor.
g. Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry.
h. Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan.
Jika semua individu menyadari pentingnya kualitas lingkungan yang bersih dan asri, pencemaran udara dapat ditanggulangi tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

B. Sampah B3
1. Pengertian Sampah B3
B3 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain. (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 18 TAHUN 1999).


Sampah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Perjalanan Setumpuk Sampah

2. Jenis-jenis sampah B3
a. Sampah B3 dalam Rumah Tangga
Bahan berbahaya tidak akan menimbulkan bahaya jika pemakaian, penyimpanan dan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencampuran dua atau lebih bahan dapat menimbulkan masalah. Efek pada kesehatan manusia yang paling ringan umumnya akan terasa langsung karena bersifat akut, seperti kesulitan bernapas, kepala pusing, iritasi mata atau kulit.
Pada kemasan bahan-bahan tersebut seharusnya tertera aturan penyimpanan, misalnya tidak boleh terpapar pada temperatur tertentu, atau diletakkan agar tidak terjangkau oleh anak-anak.
Bahan-bahan tersebut digunakan dalam hampir seluruh kegiatan di rumah tangga, seperti :
Bekas cat, tabung bekas pewangi ruangan
Dari dapur : pembersih saluran air, soda kaustik, semir, gas elpiji, minyak tanah, asam cuka, kaporit atau desinfektan, sprirtus
Dari kamar mandi dan cuci : cairan setelah mencukur, obat-obatan, shampo anti ketombe, pembersih toilet, pembunuh kecoa
Dari kamar tidur : parfum, kosmetik, kamfer, obat-obatan, hairspray, air freshener, pembunuh nyamuk
Dari ruang keluarga : korek api, alkohol, baterai, cairan pembersih
Dari garasi / taman : pestisida dan insektisida, pupuk, cat dan solven pengencer, perekat, oli mobil, aki bekas
b. Sampah B3 dalam industri
Undang-Undang tentang Sampah dan Limbah yang saat ini Rancangan Undang-Undang-nya sedang disiapkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Hal ini yang mengatur industri kecil dan menengah yang katanya bisa menurunkan kuantitas bahan sisa dari proses produksi dan produk yang dihasilkan akan mendapatkan insentif khusus. Namun bagi mereka yang tidak melakukan penurunan kuantitas bahan sisa dan sampah juga akan terkena disinsentif.
Upaya insentif dan disinsentif ini akan diatur dalam UU untuk mendorong industri menurunkan kuantitas bahan sisa dan sampah yang dibuang, serta membentuk tanggung jawab industri terhadap bahan sisa dari proses produksi dan produk mereka.
Bahan sisa yang dihasilkan oleh industri sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua jenis, pertama adalah sampah domestik yang tidak beracun dan kedua, sampah industri yang tergolong sampah beracun. Untuk sampah industri yang tergolong beracun sudah diatur dalam peraturan tentang limbah beracun dan berbahaya (B3), sedangkan UU Sampah dan Limbah akan mengatur sampah domestik yang dihasilkan oleh industri.

Mengenai insentif dan disinsentif yang akan diberlakukan kepada industri kecil, Gempur menjelaskan bahwa insentif dan disinsentif itu masih belum dicari bentuknya dalam RUU yang sedang disiapkan. "Tidak selamanya uang, tetapi bisa berbentuk pengurangan fiskal, kemudahan birokrasi dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, pemberlakuan insentif dan disinsentif ini akan mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan pemilahan terhadap sampahnya dan tidak seenaknya membuang sampah produksi mereka. Industri dapat meminimalisasi sampah dari proses produksinya serta dari produk yang dikonsumsi masyarakat. Pengurangan sampah dari proses produksi yang berupa limbah B3 dapat dilakukan dengan menggunakan teknik dan peralatan yang tepat serta efesien, sedangkan untuk sampah domestik bisa dilakukan dengan proses daur ulang.
Pentingnya pengaturan hak dan kewajiban terhadap pengelolaan bahan sisa dan sampah yang dihasilkan oleh industri ini pun dicetuskan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Slamet Darweny. Menurutnya industri harus bertanggung jawab terhadap bahan sisa dan sampah yang dihasilkan dalam produk-produk mereka.

3. Dampak Sampah B3 Terhadap Lingkungan Hidup
Saat ini ada sekitar 5.500 bahan kimia berbahaya dan beracun yang keluar-masuk Indonesia.Upaya untuk mencegah pencemaran lingkungan oleh B3 adalah mengawasi jumlah bahan kimia yang beredar dan masuk ke wilayah Indonesia, mengawasi perpindahan lintas batas terutama untuk bahan kimia yang dilarang dan terbatas penggunaannya.
Pemerintah juga mengawasi persistent organic pollutants (POPs) yang ada di Indonesia. POPs adalah bahan kimia yang bersifat racun biasanya digunakan sebagai bahan aktif pestisida, tahan perubahan (stabil), bisa terakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup (bersifat bioakumulasi) dan bisa berpindah melalui udara, air dan mahluk hidup yang jauh dari sumbernya, terakumulasi dalam lingkungan teresterial atau lingkungan akuatik. POPs sudah dilarang penggunaannya. Sayangnya informasi mengenai sisa senyawa atau residu dari penggunaan di masa lalu sangat minim dan tidak mudah melacak keberadaannya. Meskipun demikian masih ada yang menggunakan POPs secara ilegal.

4. Upaya Pengelolaan B3
Upaya panjang menyusun peraturan pengelolaan B3 setelah melalui tahapan persiapan, pembahasan internal maupun antar departeman sejak tahun 2000, akhirnya pada tanggal 26 November 2001 ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun yang berlaku secara nasional enam bulan sejak tanggal ditetapkan.
Untuk menjamin penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun tidak merusak lingkungan dan mempunyai tingkat keamanan tinggi baik bagi kesehatan manusia dan lingkungan maka diperlukan peningkatan upaya pengelolaan B3 baik di tingkat nasional, regional maupun internasional, sehingga akan mengurangi resiko pencemaran, kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Jenis-Jenis Polusi Udara
 Berdasarkan tempatnya polusi udara dibagi menjadi 2 :
1. Polusi udara luar ruangan
2. Polusi udara di dalam ruangan
 Berdasarkan sumber pencemarnya, polusi udara dibagi menjadi 2:
1. Zat pencemar primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan.
2. Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Dampak Polusi Udara
Dampak terhadap tanaman
Hujan asam
Efek rumah kaca
Kerusakan lapisan ozon
Penanggulangan Polusi Udara
Untuk menanggulangi pencemaran udara perlu mengetahui sumber pencemar dan pengaruh ditimbulkannya. Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan.
Sampah B3 adalah Sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Jenis-jenis sampah B3:
1. Sampah B3 dalam rumah tangga
2. Sampah B3 dalam industri
Dampak sampah B3
Pemerintah juga mengawasi persistent organic pollutants (POPs) yang ada di Indonesia. POPs adalah bahan kimia yang bersifat racun biasanya digunakan sebagai bahan aktif pestisida, tahan perubahan (stabil), bisa terakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup (bersifat bioakumulasi) dan bisa berpindah melalui udara, air dan mahluk hidup yang jauh dari sumbernya, terakumulasi dalam lingkungan teresterial atau lingkungan akuatik. POPs sudah dilarang penggunaannya. Sayangnya informasi mengenai sisa senyawa atau residu dari penggunaan di masa lalu sangat minim dan tidak mudah melacak keberadaannya. Meskipun demikian masih ada yang menggunakan POPs secara ilegal.
Upaya Pengelolaan B3
Upaya panjang menyusun peraturan pengelolaan B3 setelah melalui tahapan persiapan, pembahasan internal maupun antardeparteman sejak tahun 2000, akhirnya pada tanggal 26 November 2001 ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun yang berlaku secara nasional enam bulan sejak tanggal ditetapkan.
B. Saran
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran lingkungan berupa polusi udara dan sampah B3, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian lingkungan beserta penyusun yang ada di dalamnya.



DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. Sampah dan Pengelolaannya. Tersedia http://www.esmartschool.com/PNU/002/PNU0020011.asp Sampah & Pengelolaannya [12 september 2009].
Anonimous. 2009. Pengelolaan sampah dan B3. Tersedia : http://kuliah.ftsl.itb.ac.id/wp-content/uploads/2009/04/pengelolaan-sampah-dan-b3.pdf [12 september 2009].
Anonimous.2003.limbah B3. Tersedia :http://www.menlh.go.id/i/art/DFBAB%20V%20LIMBAH%20DOMESTIK,%20B3,%20LIMBAH%20B3%2011062003.pdf [14 september 2009].
Anonimous. Pencemaran Udara. Tersedia : http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara [14 september 2009].
Anonimous. Tersedia. http://io.ppi-jepang.org/10/09.htm [14 september 2009].
Anonimous. 2008. Pengertian polusi dan polutan. Tersedia. http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/09/13/makalah-biologi-tentang-pengertian-polusi-dan-polutan/ [ 14 September ].
Anonimous. Tersedia. http://www.sehatgroup.web.id/?p=423 [ 14 September ].
Sunarya, yayan. 2001. “KIMIA untuk SMU kelas II”. Jakarta : Grafindo Media Pratama.
Sutresna, Nana. 2000. “ Kimia Untuk SMU Kelas II. Jakarta : Grafindo Media Pratama.
Yusniwarti. 2008. Polusi Udara di Kota-Kota Besar. Tersedia : http://library.usu.ac.id/download/fkm/fkm-yusniwarti.pdf [14September ].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar